You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Bus AKAP Dilarang Beroperasi di Sembilan Terminal
.
photo Nurito - Beritajakarta.id

Bus AKAP Dilarang Beroperasi di Sembilan Terminal

Mulai Senin (30/1) ini, sembilan terminal yang ada di DKI Jakarta tidak lagi melayani penumpang jurusan antar kota antar provinsi (AKAP). Bus AKAP pun dialihkan ke Terminal Terpadu Pulogebang, Jakarta Timur.

Termasuk terminal bayangan dan pool bus yang menjual tiket tidak boleh lagi

Kepala Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) Kementerian Perhubungan, Elly Sinaga mengatakan, terminal-terminal yang dilarang melayani tujuan AKAP yakni Terminal Pulogadung, Rawamangun, Pinang Ranti, Lebak Bulus, Pasar Minggu, Tanjung Priok, Rawa Buaya, Tanah Merdeka dan Grogol.

"Seluruh bus AKAP di sembilan terminal itu tidak boleh lagi mengangkut penumpang. Termasuk terminal bayangan dan pool bus yang menjual tiket tidak boleh lagi," ujar Elly, usai menggelar rapat dengan jajaran Dinas Perhubungan DKI, di Pancoran, Jakarta Selatan, Senin (30/1).

Pengelolaan PKL Terminal Diserahkan ke Dinas KUKMP

Keputusan ini merupakan hasil rapat yang dibahasnya bersama jajaran Dishub DKI. Rapat ini sebagai tindak lanjut dari tinjauan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi dan Plt Gubernur DKI Jakarta, Sumarsono ke Terminal Pulogebang pada Minggu (29/1) kemarin sore.

Menurutnya, Perusahaan Otobus (PO) tidak boleh melakukan pelanggaran, terutama mengambil penumpang atau penjemputan. Pihaknya saat ini sedang menganalisa hasil penindakan Dishub DKI terhadap PO bus yang melanggar. Jika masih melakukan pelaanggaran maka izin operasoinal PO Bus itu akan dibekukan.

Kendati demikian, pihaknya masih memberikan kesempatan pada PO bus untuk membenahi diri dalam waktu sepekan, terhitung mulai hari ini. Mereka harus memindahkan seluruh armada berikut loket penjualan tiketnya ke Terminal Pulogebang.

Sementara, Wakil Kepala Dinas Perhubungan DKI  Sigit Wijatmoko menambahkan, hanya terminal tipe A yang boleh menerima bus AKAP.

"Kita akan tertibkan seluruh PO bus yang masih beroperasi di luar terminal tipe A. Loket penjualan tiketnya juga akan kita tutup, kerja sama dengan Kemenhub dan pihak PO Bus terkait," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Kembali Raih Penghargaan dari Kemendag

    access_time18-11-2024 remove_red_eye3704 personFolmer
  2. Derai Hujan Masih Membasahi Jakarta Hari Ini

    access_time17-11-2024 remove_red_eye1003 personTiyo Surya Sakti
  3. Pj Gubernur Teguh Pastikan Jakarta Aman, Stabil dan Terkendali

    access_time20-11-2024 remove_red_eye952 personFolmer
  4. Buka 35.000 Lowongan Kerja, Pj Gubernur Teguh Resmikan Jaknaker Expo 2024

    access_time21-11-2024 remove_red_eye908 personFolmer
  5. Dinsos DKI Luncurkan SiPending Emas Mobile

    access_time18-11-2024 remove_red_eye842 personAldi Geri Lumban Tobing